BSC5BSrlGSO8GUd8BSd5GUY5Gd==

DKI Jakarta Diminta Tingkatkan Pelatihan Keterampilan Kerja

JATENGTERKINI.ID -  Anggota DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, menekankan pentingnya Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi serta Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah DKI Jakarta untuk meningkatkan pelatihan keterampilan kerja. Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran yang semakin meningkat, terutama di tengah kondisi iklim usaha yang lesu.

DKI Jakarta Diminta Tingkatkan Pelatihan Keterampilan Kerja
Dok: Antaranews

Pandapotan menjelaskan, pelatihan keterampilan sangat dibutuhkan agar para lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki keahlian yang memadai untuk memasuki dunia kerja. Ia menyatakan, "Sehingga bisa terjun ke dunia kerja secara profesional. Termasuk bisa berwirausaha. Pada saat nanti menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta), mampu menampung angkatan kerja."

Ia juga menyoroti posisi Jakarta sebagai pusat industri yang masih bertahan, didukung oleh sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri tekstil yang berpotensi untuk ekspor. Dalam konteks ini, Pandapotan berharap Gubernur Jakarta yang terpilih dapat bekerja sama dengan anggota legislatif untuk mengoptimalkan program-program peningkatan keterampilan. "Harapan kami dengan komunikasi antara gubernur yang akan terpilih dengan kita, maka pengangguran bisa ditekan," tuturnya.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, pada awal Agustus lalu, mengumumkan rencana untuk memfokuskan pelatihan kerja di bidang-bidang yang lebih spesifik, seperti pelatihan las dan sektor industri lainnya. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga berupaya meningkatkan produktivitas kerja bagi para pekerja agar mampu menghasilkan produk yang lebih banyak.

Mengenai kapasitas pelatihan kerja pada tahun 2024, DKI Jakarta telah menyiapkan tempat untuk 1.200 peserta di Pusat Pelatihan Kerja Jakarta Timur, 960 peserta di Jakarta Selatan, 1.140 peserta di Jakarta Barat, 1.260 peserta di Jakarta Pusat, dan 1.330 peserta di Jakarta Utara. Selain itu, kapasitas Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri mencapai 1.800 peserta, sedangkan Pusat Pelatihan Kerja Khusus Pengembangan Las dapat menampung 392 peserta.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Jakarta dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan pasar kerja dan mengurangi tingkat pengangguran di wilayah tersebut.

pasang iklan banner 300x250 pewarta network
pasang iklan banner 300x250 pewarta network
pasang iklan banner 300x250 pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter