BSC5BSrlGSO8GUd8BSd5GUY5Gd==

Peluang Investasi bagi UMKM di KIPP Nusantara

JATENGTERKINI.ID -  Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Kota Nusantara, yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menawarkan 101 persil lahan investasi khusus untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ini merupakan langkah untuk mempercepat pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Peluang Investasi bagi UMKM di KIPP Nusantara
Dok: Antaranews

Kebijakan dan Mekanisme Investasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan, "Kami susun mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) lahan investasi di KIPP, terutama ada prioritas bagi UMKM." Upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM di kawasan tersebut.

Mekanisme yang diterapkan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, OIKN memberikan kesempatan investasi kepada UMKM serta badan usaha perseorangan di KIPP. Dari total 493 persil lahan yang disediakan, 101 di antaranya akan diprioritaskan untuk segmen ini.

Sosialisasi dan Proses Investasi

OIKN telah melakukan sosialisasi untuk membahas lahan potensial yang dapat digunakan sesuai permintaan dari calon pelaku usaha. Pertemuan ini dihadiri oleh 11 calon investor pelopor, menunjukkan antusiasme dalam investasi di KIPP.

Investasi bagi UMKM dapat dilakukan melalui portal INVESTARA, dengan alokasi luas lahan maksimal satu hektare. Basuki menegaskan, "OIKN bakal melayani investor dan mempermudah segala proses berusaha dan insentif perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku." Dia menambahkan bahwa OIKN tidak menjual tanah, tetapi mengajak pelaku usaha untuk berinvestasi.

Kriteria dan Kerja Sama

Kriteria untuk UMKM dan badan usaha perseorangan yang ingin berinvestasi di ibu kota baru ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021, yang mengatur tentang kemudahan dan perlindungan bagi koperasi dan UMKM.

Setelah proses investasi, kerja sama akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), dan pembangunan diharapkan dapat dimulai dalam waktu 18 bulan. Dengan langkah ini, diharapkan UMKM akan mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam pengembangan Kota Nusantara.

Dengan segala kemudahan yang ditawarkan, KIPP Nusantara menjadi peluang yang menarik bagi UMKM untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan ibu kota masa depan Indonesia.

Ketik kata kunci lalu Enter

close