JATENGTERKINI.ID - PT Bank Mega Syariah baru saja meluncurkan Syariah Card, sebuah kartu kredit yang mengusung prinsip syariah, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan alat pembayaran yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Peluncuran ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada pengguna yang ingin bertransaksi tanpa melanggar ketentuan syariah.
Dok: Antaranews |
Kesesuaian dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional
Syariah Card dirancang mengikuti Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 54/DSN-MUI/X/2006. Dengan demikian, kartu ini memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap transaksi yang dilakukan tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Direktur Utama Bank Mega Syariah, Yuwono Waluyo, mengungkapkan bahwa meskipun pasar untuk produk kartu kredit syariah memiliki potensi yang besar, penetrasinya saat ini masih tergolong rendah. “Saat ini semakin banyak masyarakat yang menginginkan produk halal, termasuk dalam penggunaan kartu kredit. Syariah Card dapat menjadi pilihan produk syariah untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dengan tetap mengikuti ketentuan syariah,” ujarnya.
Keunggulan Syariah Card
Dibandingkan dengan kartu kredit konvensional, Syariah Card menawarkan sejumlah keuntungan. Kartu ini memiliki biaya bulanan dan biaya tahunan tetap yang lebih rendah, serta menerapkan mekanisme potongan biaya bulanan bersih (net monthly fee) berdasarkan penggunaan dan pembayaran pengguna.
Untuk meningkatkan penetrasi pasar, Bank Mega Syariah terus menjalin kerja sama dengan berbagai komunitas dan ekosistem Islam. “Kami juga meningkatkan kualitas telemarketing, sehingga nasabah dapat memperoleh berbagai penawaran eksklusif dari produk Syariah Card tanpa harus bertemu tatap muka,” tambah Yuwono.
Pertumbuhan Transaksi yang Signifikan
Dalam periode Januari hingga Agustus 2024, jumlah kartu baru yang diterbitkan mengalami pertumbuhan lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan periode sebelumnya. Selain itu, transaksi menggunakan Syariah Card meningkat lebih dari 300 persen, sementara outstanding pembiayaan juga tumbuh lebih dari 200 persen. “Jumlah transaksi Syariah Card sudah mencapai lebih dari Rp240 miliar per Agustus 2024. Kami menargetkan dapat mencapai 500 ribu kartu dalam 5 tahun sejak diluncurkan di 2023,” kata Yuwono.
Fasilitas dan Manfaat untuk Nasabah
Syariah Card mendukung berbagai channel digital untuk mempermudah proses pendaftaran, termasuk melalui website resmi. Nasabah dapat mengecek mutasi, melakukan e-billing, membayar tagihan, dan mengubah tagihan menjadi cicilan melalui aplikasi mobile banking M-Syariah.
Yuwono juga menambahkan bahwa nasabah akan menikmati berbagai manfaat di merchant rekanan, seperti diskon hingga 50 persen di merchant group CT Corpora dan cashback untuk transaksi di negara-negara seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. “Kami menghadirkan berbagai manfaat dan kemudahan bagi nasabah, mulai dari diskon eksklusif, cicilan ringan, hingga cashback,” ujarnya.
Dengan kehadiran Syariah Card, Bank Mega Syariah berharap dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi masyarakat yang ingin menjalankan aktivitas finansial sesuai dengan prinsip syariah, sekaligus memperluas akses ke produk keuangan yang halal.