Paslon tunggal Pilkada Banyumas mengikuti acara bertajuk "Penajaman Visi Misi" yang digelar KPU Banyumas. |
BANYUMAS, JATENG TERKINI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyelenggarakan kegiatan penajaman visi misi, dan program pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas.
Acara ini menggantikan format debat terbuka karena Pilkada Banyumas 2024 hanya diikuti oleh satu pasangan calon, yaitu Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti.
Kegiatan ini berlangsung di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu malam. Selama acara, pasangan calon nomor urut 1 tersebut dihadapkan pada sejumlah pertanyaan yang telah disusun oleh tim panelis dengan tujuan mempertajam visi, misi, dan program kerja mereka.
Tim panelis dan pembagian pertanyaan
Tim panelis terdiri dari berbagai akademisi dan praktisi di bidangnya masing-masing, seperti:
- Prof. Budi Aji (Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Jenderal Soedirman),
- Dr. Sumiati, M.Ag. (Wakil Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Islam Universitas Islam Negeri Prof. KH Saifuddin Zuhri),
- Dr. Ecep Suwardani Yasa, M.Si. (jurnalis senior TV One),
- Dr. Tobirin, M.Si. (Dosen Administrasi Publik Universitas Jenderal Soedirman).
Panelis lainnya termasuk Dr. Naelati Tubastuvi (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Purwokerto), Dra. Oti Kusumaningsih, M.Si. (Wakil Dekan FISIP Universitas Wijayakusuma), serta Dr. Tedy Sudrajat (Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman).
Para panelis membagi pertanyaan ke dalam lima segmen, masing-masing segmen terdiri atas empat pertanyaan yang mencakup topik pembinaan olahraga, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.
Visi dan misi dalam pembinaan olahraga
Terkait pembinaan olahraga, Sadewo Tri Lastiono mengemukakan bahwa tantangan di bidang ini tidak dapat diatasi hanya dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia berencana menggandeng pihak ketiga untuk membantu pengembangan olahraga di Banyumas.
Solusi pendidikan dan zonasi sekolah
Mengenai isu pendidikan, Sadewo menjelaskan bahwa sistem zonasi sering kali menjadi kendala bagi anak-anak untuk mengakses sekolah negeri yang terdekat.
Sebagai solusi, gedung Sekolah Dasar (SD) yang telah digabungkan akan dialihfungsikan menjadi Sekolah Menengah Pertama (SMP) guna memudahkan akses ke sekolah negeri yang menyediakan pendidikan gratis.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait pembangunan SMA di tiap kecamatan," ujar Sadewo.
Revitalisasi pasar tradisional untuk perekonomian
Di bidang perekonomian, Sadewo berkomitmen untuk merevitalisasi pasar-pasar tradisional agar lebih bersih dan tertata, sehingga menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja.
Aspirasi kenaikan insentif RT dan RW
Selain pertanyaan yang disiapkan oleh panelis, terdapat satu pertanyaan yang diangkat dari aspirasi masyarakat, yaitu tentang insentif bagi RT dan RW di Kabupaten Banyumas yang saat ini hanya sebesar Rp50 ribu. Menanggapi hal ini, Sadewo menyatakan bahwa, jika terpilih, ia akan menaikkan insentif tersebut menjadi Rp250 ribu per bulan.
Usai acara, Sadewo-Lintarti berbagi kesan mereka tentang format acara penajaman visi dan misi yang berbeda dengan debat terbuka.
"Kami sejak awal menginginkan adanya lawan dalam Pilkada Banyumas 2024, sehingga persiapannya dari dulu debat. Lebih enak debat karena kalau debat terukur, kalau saya debat sama njenengan, njenengan bisa mengukur kemampuan saya, saya bisa mengukur kemampuan panjenengan," kata Sadewo.
Ia menambahkan, pertanyaan yang diajukan panelis cukup tajam dan sedikit berbeda dari perkiraannya, namun dirinya bersyukur mampu memberikan jawaban yang baik. Meski ia awalnya mengira akan ada sanggahan dari panelis yang dapat membuka diskusi lebih lanjut, hal tersebut ternyata tidak terjadi.
Sadewo pun mengungkapkan bahwa ia berharap KPU Kabupaten Banyumas tidak perlu menggelar kegiatan serupa di kesempatan berikutnya.
"Enggak perlulah, buang-buang anggaran," ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyatakan bahwa kegiatan penajaman visi dan misi dilaksanakan sesuai regulasi, dengan maksimal tiga kali pelaksanaan. Atas koordinasi dengan paslon, KPU Banyumas memutuskan untuk hanya menggelar kegiatan ini satu kali.
"Sesuai regulasi Pasal 66 PKPU 13 tentang Kampanye, bagi daerah yang hanya satu pasangan calon, debat terbuka dilakukan hanya dengan bentuk penajaman visi dan misi. Jadi, bukan debat dengan tim panelis, tapi hanya penajaman visi dan misi," kata Rofingatun menjelaskan.