Pendaftaran rekrutmen OJK 2024 resmi dibuka, berikut syarat dan panduannya. (Dok. Ist) |
Solo, JatengTerkini.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memulai proses rekrutmen untuk Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2 pada hari ini, Selasa, 3 Desember 2024, mulai pukul 08.00 WIB.
Program ini bertujuan untuk merekrut tenaga kerja terbaik untuk mengisi berbagai posisi strategis di OJK. Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan dan langkah pendaftaran.
Program dan kuota rekrutmen
PCS Angkatan 8 dirancang untuk menjaring lulusan unggulan dari jenjang pendidikan D-IV/S1 hingga S3, baik dari dalam maupun luar negeri.
Sementara itu, PCT Angkatan 2 ditujukan untuk lulusan D-III. Program ini menargetkan 275 kandidat terbaik untuk PCS dan 60 kandidat terbaik untuk PCT.
Proses seleksi meliputi:
- Seleksi administratif,
- Tes kemampuan,
- Tes kesehatan,
- Wawancara panel.
Persyaratan rekrutmen OJK 2024
Para pelamar wajib memenuhi kriteria umum dan khusus agar dapat mengikuti proses seleksi. Berikut rinciannya:
1. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah terlibat atau sedang dalam proses hukum.
- Tidak memiliki hubungan keluarga langsung dengan pegawai OJK.
- Bersedia mengundurkan diri dari instansi sebelumnya jika diterima.
- Menandatangani perjanjian ikatan dinas.
- Wanita bersedia tidak hamil selama proses seleksi dan pendidikan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja OJK.
- Diutamakan memiliki prestasi nasional atau internasional serta pengalaman organisasi.
2. Persyaratan Khusus PCS Angkatan 8
- Usia maksimal 29 tahun (lulusan D-IV/S1) dan 33 tahun (lulusan S2/S3) per 1 Oktober 2024.
- Lulusan dari PTN, PTS berakreditasi A, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui.
- Jurusan yang diterima meliputi Ekonomi, Akuntansi, Manajemen, Hukum, Informatika, Teknik, dan lainnya.
- IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Kemampuan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya menjadi nilai tambah.
3. Persyaratan Khusus PCT Angkatan 2
- Usia maksimal 27 tahun per 1 Oktober 2024.
- Lulusan D-III dari PTN, PTS berakreditasi A, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui.
- Jurusan yang diterima meliputi Ekonomi, Akuntansi, Manajemen, Informatika, dan Teknik.
- IPK minimal 2,75 dari skala 4,00.
- Kemampuan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya menjadi nilai tambah.
Langkah pendaftaran rekrutmen OJK 2024
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui platform resmi OJK. Berikut langkah-langkahnya:
1. Registrasi Online
- Akses situs resmi rekrutmen OJK di [https://ojkpcs8pct2.shl.co.id](https://ojkpcs8pct2.shl.co.id).
- Pilih opsi "Login" dan lakukan registrasi menggunakan email aktif.
- Aktivasi akun melalui tautan yang dikirim ke email.
2. Pengisian Data
- Login ke akun yang telah diaktifkan.
- Pilih program "Daftar PCS 8" atau "Daftar PCT 2".
- Isi formulir dengan lengkap dan unggah dokumen yang diperlukan, seperti:
- Foto formal dengan latar belakang merah.
- Scan KTP, ijazah, dan transkrip nilai asli.
- Curriculum vitae terbaru.
- Scan SKCK asli yang masih berlaku.
3. Pengiriman Dokumen
- Pastikan semua dokumen telah diunggah sebelum batas waktu, yaitu 8 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.
Tahapan dan jadwal seleksi rekrutmen OJK 2024
PCS Angkatan 8
- Pendaftaran: 3-8 Desember 2024
- Tes Potensi Dasar: Minggu ke-3 Desember 2024
- Tes Kemampuan Umum: Minggu ke-1 hingga ke-3 Januari 2025
- Wawancara Psikolog: Minggu ke-3 hingga ke-4 Januari 2025
- Tes Kesehatan: Februari 2025
- Wawancara Panel: Maret 2025
- Penetapan dan Pemberkasan: Maret 2025
PCT Angkatan 2
- Pendaftaran: 3-8 Desember 2024
- Tes Potensi Dasar dan Kepribadian: 12-13 Desember 2024
- Tes Kemampuan Umum dan Wawancara Psikolog: Minggu ke-3 Desember 2024
- Tes Kesehatan: Minggu ke-2 hingga ke-3 Januari 2025
- Wawancara Panel: Februari 2025
- Penetapan dan Pemberkasan: Maret 2025
Pihak OJK menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ini bebas biaya. Pelamar diimbau untuk waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan OJK.
Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui situs dan kanal resmi OJK.
Dengan memahami informasi ini, calon pelamar diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai panduan.
Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari Otoritas Jasa Keuangan di tahun 2024!