BSC5BSrlGSO8GUd8BSd5GUY5Gd==

Pemkot Palu Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi agar Lebih Efektif

Pemkot Palu Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi agar Lebih Efektif
Pemkot Palu dorong pengelolaan sampah berbasis teknologi agar lebih efektif. (Dok. ANTARA)

JATENGTERKINI.ID —Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah perkotaan guna menciptakan sistem yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah persoalan persampahan berkembang menjadi masalah lingkungan yang lebih besar.

“Sampah bila tidak dikelola dengan baik akan menjadi masalah besar. Pengelolaan persampahan di kawasan perkotaan tidak cukup hanya dengan metode membuang ke tempat pembuangan akhir, perlu ada penggunaan teknologi dalam mengurai sampah,” ujar Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam keterangan tertulis yang diterima di Palu, Selasa.

Menurut Hadianto, Pemkot Palu berkomitmen memperkuat ketahanan lingkungan dan kebersihan kota melalui peningkatan inovasi serta kerja sama strategis dengan berbagai pihak.

Upaya tersebut diarahkan untuk menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan sekaligus berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Tekan timbulan sampah dari sumbernya

Salah satu strategi yang terus dioptimalkan adalah penerapan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang tersebar di sejumlah kelurahan.

Metode ini menitikberatkan pada pengurangan sampah sejak dari sumber serta proses daur ulang, sehingga sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir hanya residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali.

“Metode ini berfokus pada pengurangan sampah dari sumbernya dan mendaur ulang, sehingga sampah dibuang ke tempat pembuangan akhir tinggal sisa sampah tidak dapat didaur ulang,” katanya.

Selain itu, Pemkot Palu juga konsisten menjalankan kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Palu Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam, serta diperkuat oleh Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.

Perkuat sinergi dengan pemerintah pusat

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, Wali Kota Palu juga melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif F Nurofiq di Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sistem pengelolaan sampah perkotaan sekaligus menegaskan komitmen daerah dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Sekaligus menegaskan komitmen daerah dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Hadianto menekankan pentingnya dukungan dan sinergi pemerintah pusat, terutama dalam aspek kebijakan, teknologi, dan sistem pengelolaan sampah agar sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Kunjungan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Pemkot Palu dan Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Kementerian Lingkungan Hidup.

Selain itu, dibahas pula rencana kerja sama pengolahan sampah antara Pemkot Palu dan investor asal Jepang.

Hadianto berharap sinergi tersebut dapat mendorong keselarasan kebijakan nasional dan daerah, sebagaimana tertuang dalam Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas), serta mempercepat implementasi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan di Kota Palu.

Depo 5k

Ketik kata kunci lalu Enter

close