BSC5BSrlGSO8GUd8BSd5GUY5Gd==

Pemprov Jateng Permudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Kini Bisa Lewat BUMDes hingga Samsat Corporate

Pemprov Jateng Permudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Kini Bisa Lewat BUMDes hingga Samsat Corporate
Pemprov Jateng Permudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Kini Bisa Lewat BUMDes hingga Samsat Corporate

JATENGTERKINI.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus menghadirkan terobosan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Beragam layanan baru disiapkan agar wajib pajak tidak lagi harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Batang dengan memperluas akses layanan pembayaran pajak kendaraan ke berbagai titik yang lebih dekat dengan masyarakat.

Layanan pembayaran pajak semakin mudah dijangkau

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi mengatakan pemerintah kini menyediakan sejumlah alternatif layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Masyarakat dapat memanfaatkan Samsat Keliling, Samsat Pembantu, kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemerintah desa, hingga layanan Samsat Corporate yang hadir langsung di lingkungan perusahaan.

"Prinsipnya kami ingin memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sekarang tidak harus datang ke Samsat Induk tetapi bisa melalui Samsat Keliling, Samsat Pembantu, BUMDes, pemerintah desa, hingga Samsat Corporate di perusahaan-perusahaan," katanya.

Selain memperluas jangkauan layanan, Pemprov Jateng juga tengah menyiapkan program penghargaan bagi masyarakat yang disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Insentif untuk wajib pajak yang taat sedang dikaji

Masrofi menjelaskan, selama ini program pemutihan pajak dinilai lebih banyak menguntungkan wajib pajak yang memiliki tunggakan. Karena itu, pemerintah kini mengkaji skema insentif bagi masyarakat yang selalu memenuhi kewajibannya sebelum jatuh tempo.

"Kami sedang mengkaji pemberian insentif bagi wajib pajak yang taat, misalnya dalam bentuk potongan atau penghargaan tertentu. Selain itu, kami juga rutin menggelar Gebyar Hadiah yang dilaksanakan dua kali dalam setahun sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat," katanya.

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menjadi bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang selama ini tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Pemkab Batang dukung peningkatan kepatuhan masyarakat

Bupati Batang Faiz Kurniawan menyatakan dukungannya terhadap berbagai inovasi pelayanan yang dihadirkan Pemprov Jawa Tengah. Ia berharap kemudahan akses pembayaran pajak dapat diikuti dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

"Kami siap mendukung berbagai langkah yang dilakukan pemprov agar pelayanan pembayaran pajak kendaraan semakin mudah dan semakin dekat dengan masyarakat. Di sisi lain, tentu dibutuhkan kesadaran bersama agar kepatuhan masyarakat juga semakin meningkat," katanya.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk menghadirkan layanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat.

Pembayaran pajak juga memberikan perlindungan Jasa Raharja

Faiz juga mengingatkan bahwa membayar Pajak Kendaraan Bermotor bukan hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga memberikan manfaat perlindungan bagi pemilik kendaraan melalui program Jasa Raharja.

"Yang perlu diketahui masyarakat adalah setiap pembayaran pajak kendaraan juga ada pemberian perlindungan. Apabila terjadi kecelakaan maka ada santunan yang bisa diterima seperti santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta dan biaya perawatan hingga Rp20 juta sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Dengan semakin banyaknya pilihan layanan pembayaran yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus memperoleh manfaat perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Agb99

Ketik kata kunci lalu Enter

close